Rabu, 07 Mei 2014

Surat - Surat Tanda Bukti

Setiap pembayaran atau pengiriman / penyerahan barang harus disertai dengan bukti yang jelas dalam bentuk tertulis. Hal ini berguna untuk pencatatan / administrasi perusahaan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dibawah ini adalah contoh-contoh surat tanda bukti :

1.           Faktur (Invoice)
          Faktur adalah daftar kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, harga yang harus dibayar. Jumlah terakhir dari perhitungan disebut "harga faktur"
a.            Nama perusahaan (Kepala surat)
b.            Nama dan alamat pembeli
c.             Jumlah barang
d.            Jenis dan kualitas barang
e.            Harga satuan
f.              Harga seluruhnya dan
g.            Potongan harga

                                      I.            Faktur Biasa
Faktur biasa adalah faktur yang diberikan oleh penjual pada saat kita membeli barang. Faktur ini merupakan salah satu bukti atas transaksi untuk keperluan pembukuan/administrasi, jasi pada saat pembelian harus dilampirkan dengan faktur.

                                   II.            Faktur Proforma
Faktur Proforma adalah faktur yang dibuat untuk sementara. Setelah barang-barang dikirimkan baru dibuatkan faktur yang sesunggguhnya.

2.           Konosemen
          Konosemen adalah surat keterangan (pengantar) barang yang dingkut dengan kapal.

3.           Kuintansi
Kuitansi adalah tanda bukti penerimaan dan pembayaran uang secara sah. Sebagai tanda bukti, kuitansi memuat bagian-bagian sebagai berikut :

a.            Nama dan alamat yang menerima uang
b.            Nomor dan tanggal
c.             Jumlah uang dengan uang yang terbilang
d.            maksud untuk keperluan tertentu

4.           Packing List
Packing List adalah daftar perincian barang dalam Packing List harus dijelaskan barang apa saja yang terdapat dalam masing kemasan. Gunanya suatu waktu ada pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar